
Hegiene Sanitasi Pangan Bagi Penjamah Makanan 14-15 Juli 2021
Higiene sanitasi makanan dan minuman adalah upaya mengendalikan faktor makanan, orang, tempat dan perlengkapannya yang dapat atau mungkin dapat menimbulkan penyakit atau gangguan kesehatan.
Pelatihan mengacu pada Peraturan Kementrian Kesehatan Republik Indonesia dan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI)
Fasilitas :
- Materi Pelatihan
- Sertifikat Pelatihan
Sertifikat pelatihan dapat digunakan sebagai persyaratan pengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (Berlaku Nasional)