Jakarta – Menyikapi peraturan pemerintah terkait pelaksanaan pernikahan di masa PPKM, 11 Asosiasi yang tergabung dalam Forum Komunikasi Asosiasi Industri Pernikahan Indonesia :
( In Alphabetical Order)
- APJI
- APPGINDO
- ASGEPERINDO
- ASPEDI
- HARPI MELATI
- HASTANA
- HIPAPI
- HIPDI
- IPAMI
- PERPAPINDO
- PPJI
yang hadir dalam Rapat Koordinasi Ketiga di Kampus Emas Esa Unggul pada hari Senin, 30 Agustus 2021 telah menghasilkan Rumusan Usulan yang berkaitan dengan peraturan pelaksanaan kegiatan pernikahan di masa PPKM , untuk kemudian disampaikan kepada Pemerintah Pusat.
Koordinator Forum , Bp. Toto Suprafto ( Ketum DPP HIPDI) dan Sekretaris Forum , Ibu Yuliana Wijaya ( Sekjen DPP APPGINDO ) , telah melakukan koordinasi untuk penandatangan Surat Permohonan Audiensi oleh 11 Ketua Umum di Wedding Gallery Hotel InterContinental Jakarta Pondok Indah.
Surat Permohonan Audiensi ditembuskan kepada 11 Pejabat Pemerintah Pusat yang berkompeten melalui akses 11 asosiasi anggota forum.
1. Presiden
2. Ketua DPR RI
3. Ketua Komite Penanganan COVID-19 & Pemulihan Ekonomi Nasional
4. Koordinator PPKM Darurat Jawa & Bali
5. Menteri Dalam Negeri RI
6. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
7. Anggota DPR RI Komisi 3
8. Gubernur DKI JAKARTA
9. Ketua KADIN
Mohon doa dan dukungan dari Keluarga Besar APJI supaya usaha yang dilakukan bersama oleh Lintas Asosiasi bisa memberikan hasil terbaik untuk Industri Pernikahan Indonesia.
Salam,
Ibu Rahayu Setiowati
Ketua Umum DPP APJI
